Membuat suatu perencaaan yang baik pada wilayah yang kita cintai pasti akan membawa kebanggaan tersendiri. Apalagi bila hal tersebut dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Awalnya saya tidak pernah terfikir apa itu Planologi, apa saja yang saya pelajari di Planologi dan apa sebenarnya arti dari Planologi itu. Yang saya tahu Planologi adalah ilmu mengenai perencanaan wilayah dan kota. Mendengar hal tersebut saya langsung tertarik karena saya ingin sekali dapat menyumbangkan ide-ide saya dan membantu pemerintah kota Siak, salah satu kota di Riau yang merupakan kota kelahiran saya yang saat ini sedang berusaha mengembangkan wilayahnya. Saya ingin membangun masyarakat dan wilayah yang baik agar tidak lagi terjadi ketidaknyamanan, ketidakteraturan dan kerusakan yang justru merugikan diri kita sendiri.
Perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan. Menurut Moekijat(1980), Perencanaan adalah hal memilih dan menggabungkan fakta-fakta serta hal membuat dan menggunakan dugaan-dugaan mengenai masa yang akan dating dalam hal menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan, yang dianggap perlu untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan. Sedangkan menurut Friedman, Perencanaan adalah cara berpikir mengatasi permasalahan social dan ekonomi untuk menghasilkan sesuatu dimasa depan. Sasaran yang dituju adalah keinginan kolektif dan mengusahakan keterpaduan dalam kebijakan dan program.
Perencanaan wilayah dan kota adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan, memperkirakan faktor-faktor yang mempengaruhi, menetapkan tujuan dan sasaran, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut dan menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan. Perencanaan ruang wilayah mencakup kegiatan perencanaan tata ruang. Perencanaan ini berkaitan dengan faktor-faktor produksi atau sumber daya untuk dimanfaatkan dan mencapai hasil optimal.
Tujuan adanya perencanaan yaitu untuk menciptakan kehidupan yang efisien, nyaman dan lestari. Tapi masih banyak sekali wiayah yang memenuhi hal tersebut. Maka disinilah perencanaan sangat dibutuhkan karena setiap wilayah memiliki potensi yang berbeda, dan banyak yang terbatas serta tidak dapat diperbarui lagi. Ditambah lagi berkembang pesatnya kemampuan teknologi dan cepatnya perubahan manusia yang menuntut kehidupan yang lebih baik.
Perencanaan yang baik harus mampu menggambarkan proyeksi dari berbagai kegiatan ekonomi dan penggunaan lahan dimasa yang akan datang. Sehingaa, sejak awal perlu adanya lokasi yang dipersiapkan dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengurangi dampak negative yang nantinya pasti akan muncul. Selain itu juga harus mampu mempercepat proses pembangunan ekonomi dan sebagai bahan acuan bagi pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan arah pertumbuhan ekonomi dan arah penggunaan lahan.
Perencaanaan yang baik juga harus memperhatikan lingkungan hidup. Tidak semua lahan dapat dibangun dan dijadikan pusat ekonomi. Perlu adanya keseimbangan pembangunan agar nantinya tidak muncul dampak-dampak negative yang justru merugikan masyarakat sendiri. Karena apabila semua lahan dibangun,hal itu akan menurunkan daya fungsi lingkungan hidup yang akhirnya memunculkan berbagai bencana lingkungan. Pembangunan perlu adanya pendistribusian hak-hak atas sumber daya alam dan lingkungan hidup secara adil baik bagi generasi saat ini maupun masa datang. Konsep pembangunan harus menghendaki jalannya pembangunan yang mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan perlindungan daya dukung lingkungan hidup secara seimbang dan berkeadilan.
Sumber:
Tarigan, Robinson.2005.Perencanaan Pembangunan Wilayah.Jakarta: Bumi Aksara.
Subagiyo, Henry.2008.”Pembangunan Berkelanjutan” dalam jurnal edisi 40/XIII/2007.http.www.akhirnya terbitjuga.org.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar