Kamis, 24 Juni 2010

Reklamasi Pantai

Permasalahan utama yang dihadapi dalam pembangunan kota adalah pertambahan penduduk. Jumlah penduduk yang selalu meningkat setiap tahunnya turut meningkatkan jumlah prasarana dan infrastruktur yang harus dipenuhi guna kelangsungan hidup. Misalnya, kawasan pemukiman, pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi, kawasan industri, kawasan perkantoran serta ruang publik. Pertambahan jumlah penduduk ini tidak dapat diimbangi dengan keterbatasan lahan. Kebutuhan lahan yang semakin meningkat menyebabkan jumlah lahan kosong semakin menyempit.
Pelaksanaan pembangunan kota dengan lahan yang terbatas sulit dilakukan. Keterbatasan lahan menyebabkan pembangunan kota ke arah daratan (horisontal) tidak dapat dilakukan lagi. Sehingga dilaksanakan pembangunan ke arah vertikal. Pembangunan kawasan industri, perkantoran, kesehatan dan pendidikan dilakukan dengan membangun gedung-gedung tinggi. Sedangkan untuk kawasan pemukiman dibangun rumah-rumah susun. Namun, kini pembangunan prasarana dan infrastruktur kota dapat juga dilakukan dengan memanfaatkan lahan kosong dan lahan berair melalui reklamasi.
Reklamasi dalam arti umum adalah suatu pekerjaan penimbunan tanah/pengurugan pada suatu kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna/masih kosong dan berair menjadi lahan berguna. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau (Karel, dkk, 2007).
Dalam perencanaan wilayah dan kota, salah satu cara pembangunan kota yang sering dilakukan yaitu dengan reklamasi pantai. Seperti yang telah dilakukan di kota Semarang bagian utara dan kota besar didunia lainnya seperti Hongkong dan Singapura.Pelaksanaan reklamasi dilakukan melalui pengurugan lahan dengan material urugan sampai elevasi tertentu dengan teknik pengurugan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kepadatan yang mampu mendukung kegiatan diatasnya.
Pembangunan kota dengan reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu kota dalam menambah tata guna lahan untuk berbagai keperluan. Namun, dalam reklamasi seringkali terdapat permasalahan, seperti masalah teknik, sosial ekonomi dan lingkungan.
Masalah teknik berkaitan dengan perbaikan dan daya dukung tanah. Masalah persyaratan teknis material urugan juga sering terjadi seperti, lokasi sumber material yang jauh, tidak memiliki gradasi yang heterogen , memiliki dukung yang kurang baik, dan tercemar atau mengandung bahan kimia. Selain itu, karena lahan reklamasi berada di daerah perairan, perubahan hidrodinamika pra dan pasca reklamasi serta sistem drainase biasanya berdampak negatif langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar (Karel, dkk, 2007).
Permasalahan sosial ekonomi biasanya mengenai perbedaan pendapat antara para pembuat kebijakan, perencana, dan pelaksana dengan masyarakat. Perbedaan ini terkait dengan keuntungan yang akan diperoleh dengan adanya reklamasi. Apakah akan menguntungkan semua pihak atau hanya pihak tertentu saja. Dan masyarakat biasanya beranggapan bahwa mereka akan memperoleh keuntungan yang paling kecil.
Reklamasi yang kurang perhitungan juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Karena reklamasi adalah bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah yang selalu dalam keadaan seimbang dinamis sehingga akan melahirkan perubahan ekosistem. Misalnya, reklamasi di daerah rawa-rawa yang semula berfungsi menampung limpasan banjir, karena diurug dan berubah fungsi, maka genangan banjir akan mencari daerah lain yang lebih rendah. Sedangkan reklamasi di kawasan pantai dapat menimbulkan perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai sehingga berpotensi meningkatkan bahaya banjir dan rob.
Permasalahan lain yang perlu diperhatikan yaitu penurunan tanah. Keberadaan tanah urug dan bangunan-bangunan di atas lahan reklamasi yang direncanakan sebagai areal pemukiman, perdagangan, rekreasi atau fasilitas lain akan memberi beban pada lapisan tanah di bawahnya yang bersifat lunak sehingga berpotensi terjadinya amblesan (settlement). Jika amblesan itu terjadi pada struktur bangunan pada besaran yang berbeda, maka akan berdampak pada kerusakan bangunan.
Selain itu, lahan-lahan yang dimanfaatkan untuk bangunan dan berbagai fasilitas yang lain pasti telah dilakukan pemampatan sehingga memperkecil permeabilitas yang akhirnya akan memperkecil infiltrasi air hujan yang jatuh diatasnya dan berpotensi menimbulkan genangan pada lahan reklamasi itu sendiri dan dapat menimbulkan banjir.
Reklamasi mempunyai dampak positif dalam pembangunan kota. Namun, jika tidak diperhitungkan dengan matang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Diperlukan kepedulian dan kerja sama dari semua komponen masyarakat agar tujuan utama reklamasi dalam pemenuhan kebutuhan lahan baru karena kurangnya ketersediaan lahan darat dapat tercapai. Selain itu, perlu tetap tersedianya lahan terbuka hijau agar air hujan dapat meresap ketanah dan tidak menimbulkan banjir baik bagi kawasan reklamasi itu sendiri maupun kawasan disekitarnya.

Sumber:
Matekohi, Karel dkk. 2007. Reklamasi Pantai Kota Semarang Kaitannya dengan Terjadinya Banjir dan Rob Ditinjau dari Aspek Litologis, Geologis, serta Hidrologis. Teknologi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah/Limbah Perkotaan Sekolah Pasca Sarjana Magister Teknik Universitas Gajah Mada Yogyakarta. http://www.pedulisampah.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=22.
Ni’am, Faiqun. 2004. “Pro Kontra Reklamasi Semarang” dalam WARAK (Wacana Warga Aktual) Seputar Semarang. Medio Juni. Semarang.
www.vhrmedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar